1. Invansi Amerika Serikat Terhadap Irak dalam Perang Teluk III by Arinda A. Dananir
2. Sejarah Perang Teluk II by Ramita Paraswati
3. Keterlibatan Amerika Serikat dalam Perang Teluk II by Marfi Arindo Y.
4. Islam dan Kebijakan Politik Luar Negeri Amerika Serikat by Yana Yuli Yani
5. Kepentingan Amerika Serikat dalam Perang Teluk II by Harya Bima
Landskap Politik Luar Negeri
Amerika Serikat terhadap Kuwait
Studi
Kasus: Perang Teluk II (Irak-Kuwait)
Ditulis Oleh: Putri Adhira/20130510348/C/HI UMY
Disusun guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Politik Global AS
Dosen Pengampu: Prof. Dr. Bambang Cipto, MA.
Dalam bukunya Dunia Islam dan Masa Depan Hubungan
Internasional di Abad 21, Bambang Cipto
menjelaskan bawasanya membahas koridor islam dalam konteks politik luar
negeri Amerika ialah suatu buah gagasan yang menantang.
Pasalnya, landskap hubungan antara Amerika dan dunia islam menawarkan dua
tatanan yang berbeda yaitu, fakta bahwasanya perbedaan agama, tradisi, bahasa,
dll merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri sehingga keduanya tidak memiliki
kedekatan karakter dalam bidang tersebut. Namun, disisi lain fakta akan
ketergantungan Amerika pada sumber energi di negeri Muslim ini menjadi hal yang
tidak pula dapat dipungkiri. Kehadiran Amerika untuk turut mengambil peranan
strategis dalam perang teluk dua yaitu, antara Irak dan Kuwait sebagai negara
yang berada di tanah negeri Muslim menjadi hal yang patut diteropong lebih
dekat sebagai suatu kajian atas dinamika arah politik luar negeri suatu negara,
khususnya dalam hal ini ialah Amerika sebagai salah satu negara adidaya yang
menempatkan dirinya pada baris yang sama dengan posisi Kuwait.
Perang Teluk II merupakan perang
yang melibatkan Irak dan Kuwait sebagai aktor utama atas perang yang hadir
dalam konflik berdimensi minyak. Minyak, dalam
kenyataannya, selain menciptakan kemakmuran dalam kenyataannya juga menorehkan
sejarah hitam dan menjadi sumber konflik (Jatmika, 2014). Begitu halnya dengan konflik di negeri Muslim
ini, minyak hadir sebagai akar konflik yang mengantarkan Irak dan Kuwait dalam
lahan peperangan pada tahun 1990-1991. Perang ini merupakan perang pertama yang
menampilkan Amerikat hadir sebagai aktor utuh pemain utama konflik. Invansi
Irak ke Kuwait disebabkan oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Delapan
Tahun dengan Iran dalam perang Iran-Irak. Perang Irak-Kuwait dipandang oleh
Saddam Hussein sebagai perang ekonomi serta perselisihan atas ladang minyak
Rumeyla. Dalam perkembangannya, Amerika hadir untuk merapatkan barisan dalam
melindungi Kuwait dan memutuskan untuk melakukan invansi kepada Irak. Tiindakan
ini bukanlah merupakan tindakan prematur tanpa dasar rasionalisasi dan arah
yang jelas, namun bagi negara yang menjadikan instrumen politik luar negeri
sebagai prioritas dalam mendukung national
building-nya maka keputusan keterlibatannya dalam Perang Teluk II ini
ialah jembatan yang bernilai strategis tinggi dalam menggapai suatu misi.
Gambar
1. Ilustrasi Perang Teluk II
Perubahan dan
perkembangan konstelasi politik internasional dapat mempengaruhi kebijakan luar
negeri suatu negara (Wuryandari, 2011). Pesatnya perkembangan
politik internasional yang jauh berbeda dengan ketika masih berlangsungnya
Perang Dingin telah menuntut adanya pergeseran dan reorientasi kebijakan setiap
negara, termasuk dalam hal politik luar negeri sebagai instrumen dalam
membangun pondasi-pondasi pembangunan negara. Begitu halnya dengan yang terjadi
pada Amerika dan Perang Teluk II, terkhusus pada kebijakannya untuk melibatkan
diri secara penuh dan memberikan garis keterarahan yang jelas dalam memihak
Kuwait ataupun Irak. Hal ini memanglah membuktikan bahwasanya sebagaimana
terpapar dalam buku Politik Luar Negeri
Indonesia di tengah Arus Perubahan Politik Internasional karya Ganewati
Wuryandari yaitu, hubungan antarnegara ialah hubungan yang tidak bersifat
statis, melainkan dinamis. Artinya, akan hadir pola-pola hubungan yang berubah.
Hal yang sama untuk menggambarkan kehadiran Amerika dalam konflik tersebut,
yaitu adanya pemusatan perhatian politik liar negeri Amerika kepada kawasan
Negeri Muslim setelah sekian lama tidak memberikan pola interksi yang jelas. Hal
ini menunjukan bahwasanya, Amerika telah menemukan momentumnya dan alasan
terbaiknya untuk memberikan fokus perhatian interksi globalnya pada
negara-negara kawasan Negeri Muslim, terkhusus melalui interaksi dalam perang
antara Irak dan Kuwait.
Politik luar negeri
suatu negara pada hakikatnya merupakan hasil perpaduan dan refleksi dari
kondisi dalam negeri yang dipengaruhi oleh perkembangan situasi internasional
(Wuryandari, 2011). Wajah politik luar negeri Amerika dalam
memberikan dukungan implisit bagi Kuwait untuk melawan Irak dalam Perang Teluk
II merupakan hal yang lahir dari kolaborasi pertimbangan internal dan
eksternal. Kuwait sebagai negara dengan penghasil minyak dengan jumlah yang
besar telah menjadi daya tarik tersendiri bagi Amerika sebagai negara yang
tidak mempunyai lahan sumber energi tersebut di tenagh kebutuhannya yang
sennatiasa tergantung pada gerakan energi. Oleh karena itu, Amerika telah
menyadari kebutuhannya untuk turut bertanggung jawab dalam melindungi Kuwait
dari serangan-serangan yang tidak saja menggangu kepentingan Kuwait namun lebih
dalam lagi dalam melindungi kepentingan nasionalnya dalam hal pemenuhan
kebutuhan energi. Oleh karena itu, beberapa kebijakan menjadi potret nyata
dalam melihat geliat orientasi politik luar negeri Amerika dalam perang
tersebut. Diantaranya ialah :
1. Keputusan
untuk melakukan interverensi dalam dinamika Perang Teluk II guna menciptakan
celah penguatan peranannya di Negeri Muslim dengan turut mengendalikan konflik
yang melibatkan negara-negara di kawasan tersebut.
2. Amerika
memutuskan untuk tidak memberi dukungan atas kebijakan Saddam Hussein dalam
menguasai Kuwait. Hal ini kemudian disusul dengan keputusan dalam bentuk
tindakan invansi militer Amerika kepada Irak dan melindungi kepentingan Kuwait.
3. Menguatkan
perannya sebagai hegemoni di Negeri Muslim dengan cara: menyalahkan kebijakan
Irak, menolak hubungan diplomatik dengan Irak, menjatuhkan sanksi kepada Irak
serta mempersiapkan penyerangan militer secara besar-besarkan kepada Irak.
4. Mengamankan
Teluk Persia sebagai zona emas bagi sirkulasi dan transportasi perdagangan
internasional, termasuk minyak.
Beberapa kebijakan ini telah menunjukan
kepada kita atas landskap politik luar negeri Amerika dalam Perang Teluk II
yang diwarnai dengan keberpihakannya kepada Kuwait sebagai aktor negara
terlibat perang yang juga hadir sebagai sumber mitra bernilai strategis tinggi
dalam pemenuhan kebutuhan energi Amerika ke depannya.
Hal ini berkesesuaian dengan bentuk-bentuk kepentingan Amerika di Timur Tengah
sebagaimana yang telah dipaparkan Sidik Jatmika dalam bukuny Pengantar Studi Kawasan Timur Tengah
yaitu, guna menjaga eksistensi kepentingan AS dan negara-negara sekutunya di
Timut Tengah, menjaga eksistensi para penguasa di Timur tengah yang loyal
dengan Amerika dan begitu juga sebaliknya serta menjaga eksistensi eksplorasi
dan transportasi minyak ke AS dan negara sekutunya.
Cipto, Bambang.
2011. Dunia Islam dan Masa Depan Hubungan
Internasional di Abad 21. Yogyakarta: LP3M UMY.
Daryatno. 2006. Agenda Politik Internasional: Melukiskan
Perkembangan Politik Dunia yang Luar Biasa Dramatis. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar. (Terjemahan)
Jatmika, Sidik.
2014. Pengantar Studi Kawasan Timur
Tengah. Yogyakarta: Maharsa.
Wuryandari,
Ganewati, dkk. 2011. Politik Luar Negeri
Indonesia di Tengah Arus Perubahan Politik Internasional. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
htttp://www.google.co.id/search?q=perang+teluk+II&newwindow=1&source=ln ms&tbm=isch&sa=X&ei=tG2RVYSnE8GGuATa2oO4DQ&ved=0CAcQ_AUoAQ&biw=102 4&bih=473#imgrc=FZCtjmXEEXvNoM%3A. (Picture, diakses pada Senin, 30 Juni 2015 pukul 22.34)
htttp://www.google.co.id/search?q=perang+teluk+II&newwindow=1&source=ln ms&tbm=isch&sa=X&ei=tG2RVYSnE8GGuATa2oO4DQ&ved=0CAcQ_AUoAQ&biw=102 4&bih=473#imgrc=FZCtjmXEEXvNoM%3A. (Picture, diakses pada Senin, 30 Juni 2015 pukul 22.34)